T-REC Gelar Pertemuan Perdana: Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Etik Penelitian

T-REC Gelar Pertemuan Perdana: Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Etik Penelitian

Bandung, 30 Oktober 2025 – Telkom University resmi membentuk Telkom University Research Ethics Committee (T-REC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penelitian berbasis etika dan integritas akademik. Pembentukan T-REC ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Telkom Nomor KR.1034/LIT03/PPM-LIT/2025 tentang Komite Etik Penelitian Universitas Telkom untuk periode 2025–2026.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Faisal Budiman, selaku Ketua T-REC Periode 2025–2026, memimpin pertemuan perdana bersama seluruh anggota T-REC yang merupakan delegasi dari masing-masing fakultas dan kampus cabang Telkom University. Kegiatan yang bertajuk “Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Etik Penelitian” ini menjadi langkah awal dalam menyamakan visi, membangun komitmen, serta memperkuat kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan sistem peninjauan etik penelitian yang kredibel dan terstandar.

Dalam sambutannya, Dr. Faisal menjelaskan bahwa pembentukan T-REC merupakan jawaban atas kebutuhan institusi untuk memiliki badan resmi yang dapat menerbitkan surat persetujuan etik penelitian (ethical clearance) — salah satu persyaratan utama dalam jika para dosen akan melaksanakan publikasi ilmiah pada jurnal tertentu. “Keberadaan komite ini diharapkan dapat memastikan seluruh penelitian yang dilakukan di Telkom University berjalan sesuai prinsip etika, menghormati hak subjek penelitian, serta menjaga reputasi akademik universitas” ungkapnya.

Struktur T-REC sendiri terdiri atas dua komite bidang, yaitu Komite Bidang Sains dan Teknologi (Saintek) serta Komite Bidang Sosial Humaniora (Soshum). Pembagian ini disesuaikan dengan mayoritas fokus riset di lingkungan Telkom University agar setiap bidang mendapatkan layanan etik yang relevan dan spesifik. Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan dua koordinator komite bidang, yakni dr. Fenty Alia (Dosen Teknik Biomedis) sebagai Koordinator Komite Bidang Saintek dan Mutia Qana’a (Dosen Psikologi) sebagai Koordinator Komite Bidang Soshum.

Masing-masing komite bidang didukung oleh anggota dengan keahlian dan pengalaman riset di bidangnya masing-masing. Tak hanya melibatkan unsur internal, T-REC juga menghadirkan anggota eksternal (expert member), yaitu Harnawan Rizky (FIRREC) dan dr. Ellyana Perwitasari (RS Melinda). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pandangan objektif, memperkuat validitas prosedur etik, serta memperkaya perspektif lintas institusi.

Sebagai upaya mendukung kelancaran operasional, T-REC saat ini tengah mempersiapkan sistem informasi dan laman resmi yang akan menjadi portal utama bagi pengajuan dan pemantauan persetujuan etik penelitian. Pengembangan ini dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan dapat diakses secara transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. “Harapannya, pada tahun 2026, T-REC sudah dapat beroperasi secara penuh dan menjadi lembaga etik penelitian yang matang dan independent dalam memenuhi kebutuhan atas etik penelitian di lingkungan Universitas Telkom,” ujar Faisal menutup kegiatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *